an nisa ayat 33(An-Nisa: 33) Dahulu ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah; seorang Muhajir mewarisi harta seorang Ansar, bukan kaum kerabat orang Ansar itu sendiri, karenaLalu dinasakh dengan ayat faraidh (waris) dan frasa walladzîna ‘aqadat aimânukum fa âtûhum nashîbahum dalam ayat 33 surat An-Nisa’ ini. Maksudnya adalah bagian pertolongan, nasehat dan semisalnya dari orang