emas 168Jika PKP Pedagang Emas menjual Emas kepada Pedagang Emas lainnya, maka : PPN = 10% x (1112) x 12% x Rp 10.000.000,- = RpProduk Cicil Emas dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menembus Rp7,37 triliun hingga akhir Maret 2025, melesat 168,64 persen secara tahunan berkat harga emas