judi on lineData PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana