Daftar Login

Makelar: Peran, Tanggung Jawab, dan Masalah Hukum yang

MEREK : makelar 33

Makelar: Peran, Tanggung Jawab, dan Masalah Hukum yang

makelar 33, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeliMakelar disumpah di depan ketua pengadilan negeri. Pengangkatan para makelar terdiri dari pengangkatan umum dan akta ynag ditentukan. Pengangkatan makelar umum

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas