Daftar Login

5 Tahapan Urus Perceraian Tanpa Kuasa di Pengadilan Agama

5 Tahapan Urus Perceraian Tanpa Kuasa di Pengadilan Agama

sidang perceraianMenurut Hilman, selambat-lambatnya 30 (ta puluh) hari setelah diterima berkassurat gugatan perceraian, pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh hakim.Perceraian di Indonesia memiliki tahapan hukum yang harus dilalui secara sistematis. Dari pengajuan gugatan, mediasi, persidangan, hingga putusan dan pencatatan akta cerai, semuanya harus dilakukan sesuai dengan hukum yang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas